Kertasari,- Petugas Sensus Kelurahan Kertasari mengikuti Rekonsiliasi Hasil Pemetaan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020), se-Kecamatan Ciamis bertempat di Aula Posluh Kelurahan Kertasari, pada Senin (13/05/2019).
Sebanyak Tiga orang petugas Sensus Kelurahan Kertasari yang di dampingi Satu orang Pengawas yang ditugaskan oleh BPS Kabupaten Ciamis mengikuti rekonsiliasi hasil pemetaan Wilkerstat SP2020.
Wilkerstat ini merupakan kegiatan sensus dan survei yang diselenggarakan oleh BPS Kabupaten Ciamis, mengingat pesatnya pembangunan, tentunya menyebabkan banyak perubahan muatan pada Wilkerstat Blok Sensus.
Sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Lapangan, Ismet Ibnu Sani, pada kegiatan rekonsiliasi menuturkan bahwa pemutakhiran bentuk dan posisi peta digital Wilkerstat kali ini dipersiapkan untuk mendukung pendataan yang diselenggarakan BPS.
Ia menambahkan, pemutakhiran peta dasar Wilkerstat SP2020 ini nantinya juga dijadikan sebagai master frame kegiatan sensus dan survei pada tahun 2020-2030. Penyusunan peta wilkerstat menggunakan teknologi geospasial, dimana teknologi ini memanfaatkan citra satelit, perangkat Global Positioning System (GPS), dan Geographic Information System (GIS).
Rekonsiliasi ini diikuti oleh petugas sensus se-Kecamatan Ciamis yang di bagi kedalam Dua season, untuk season pertama yaitu Kelurahan Kertasari, Ciamis, Linggasari, dan Cigembor, sisanya dilanjutkan pada season Ke Dua diselenggarakan di tempat yang sama.
Selanjutnya salah satu Petugas Sensus Kelurahan Kertasari, Tita Siti Sondari, menurutkan kendala yang dihadapi oleh petugas yaitu dalam menentukan batas wilayah yang bersinggungan dengan wilayah lain, ditambah medan letak geografis sulit untuk pengambilan Tagging, namun hal ini bisa di koordinasikan dengan pengawas atau Korlap untuk mencari solusi.