Kertasari,- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kertasari memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat-tempat strategis yang mudah di lihat oleh warga Kertasari, pada Jumat (16/02/2018).
Pemasangan APK ini bersamaan dengan PPS lainnya diwilayah kerja Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Ciamis yang sebelumnya pemasangan APK ini secara simbolis berupa baliho besar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis pada Kamis (15/02/2018) bertempat di depan Stadion Galuh Ciamis.
Pemasangan APK ini sebagai tanda dimulainya kampanye Pemilihan Kepala Daerah Ciamis tahun 2018 secara resmi mulai tanggal 15 Februari s/d 23 Juni 2018, hal ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua PPS Kelurahan Kertasari, Ade Noor Syamsi didampingi jajarannya, bahwa
APK ini salah satu media informasi dan sosialisasi dari KPU agar masyarakat dapat mengetahui siapa calon pasangan Bupati/Wakil Bupati Ciamis yang akan dipilihnya nanti saat pelaksanaan pencoblosan di TPS pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Ia menambahkan, adapun tahapan pelaksanaan kampanye menurut Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 terdiri atas ; 1) Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan/atau kegiatan lain pada tanggal 15 Februari s/d 23 Juni 2018, 2) Debat publik/terbuka antar Pasangan Calon 15 Februari s/d 23 Juni 2018, 3) Kampanye melalui media masa, cetak dan elektronik pada tanggal 10 Juni 2018 s/d 23 Jui 2018, dan 4) Masa tenang dan pembersihan alat peraga pada tanggal 24 Juni 2018 s/d 26 Juni 2018.
Kita semua berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Ciamis dapat berjalan lancar, tertib dan aman.